HARIANRIAU.CO Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Siak Budhi Yuwono, hadiri Pembukaan Evaluasi Kinerja Kecamatan tahun 2020 Tingkat Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam,Kamis (5/11/2020).
Dalam sambutannya, Budhi Yuwono terlebih dahulu mengucapkan selamat datang di Negeri Istana kepada tim evaluasi kinerja Kecamatan tahun 2020 tingkat Provinsi Riau.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat datang kepada kepada tim evaluasi kinerja Kecamatan tingkat Provinsi beserta rombongan ke negeri istana Kabupaten Siak, semoga dengan hadirnya bapak dan ibuk rombongan ke Siak akan menjadi kesan terindah", ucap Budhi.
Budhi menjelaskan, untuk di kabupaten Siak sendiri, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Siak selalu melaksanakan evaluasi di 14 Kecamatan.
"Kegiatan evaluasi di setiap Kecamatan ini, sudah kami laksanakan selama 10 tahun belakangan. Dan dengan adanya evaluasi kinerja di setiap Kecamatan, menjadi motivasi bagi para Camat agar menciptakan inovasi-inovasi yang akan membuat Kecamatannya, menjadi Kecamatan terbaik", jelasnya.
Pada tahun 2019 lalu, sambungnya, dari hasil evaluasi kinerja Kecamatan se-Kabupaten Siak, ada tiga kecamatan yang menjadi Kecamatan terbaik yakni Kecamatan Sungai Mandau, Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Pusako.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan evaluasi kinerja di setiap Kecamatan ini, akan menciptakan motivasi bagi para Camat untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang akan meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat di Daerahnya", harap Asisten I Setda Kabupaten Siak tersebut.
Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Sudarman, mengatakan bahwa kegiatan penilaian evaluasi kinerja Kecamatan ini salah satu untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten dan juga Pemerintah Kecamatan.
Pelaksanaan Evaluasi kinerja Kecamatan, mengacu pada amanat di peraturan perundang-undangan sebagai mana disebutkan pada pasal 33 ayat 1, peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota wajib melaksanakan evaluasi kinerja di Kecamatan.
"Setelah melaksanakan Evaluasi kinerja di Kecamatan tersebut, nantinya hasil tersebut akan dilaporkan langsung kepada Gubernur yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat", kata Sudarman.
Sudarman menambahkan, ada beberapa tujuan dari pelaksanaan evaluasi kinerja Kecamatan. Pertama untuk melihat dan mengukur kondisi nyata penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan. Kedua untuk memotivasi pihak kecamatan beserta jajarannya agar bekerja lebih baik dan tekun. Ketiga untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas di Kecamatan serta meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur Pemerintah Kecamatan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Lubuk Dalam Andi Putra beserta jajaran, Ketua PKK Kecamatan Lubuk Dalam beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya.
- Riau
- Siak
Budhi Yuwono: Saya Harap Setiap Kecamatan Bisa Menciptakan Inovasi Terbaik
Redaksi
Sabtu, 07 November 2020 - 15:19:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Pemkab Siak Serahkan 15 Alat Bantu Fisik bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia
Kamis, 18 Desember 2025 - 15:21:59 Wib Riau
Cegah Banjir! Polsek Tembilahan Turun Tangan Bersihkan Drainase Bareng Forkopimcam
Selasa, 02 Desember 2025 - 19:11:03 Wib Riau
Pengurus JMSI Resmi Dilantik, Dahlan Iskan Sebagai Ketua Dewan Pembina
Selasa, 25 November 2025 - 23:39:31 Wib Riau
Polda Riau Beri Penghargaan kepada Masyarakat dan Personel Polres Inhil Berprestasi
Sabtu, 22 November 2025 - 13:27:06 Wib Riau

